Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Resah, Puluhan Preman di Jakut Ditangkap Polisi

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |18:15 WIB
Bikin Resah, Puluhan Preman di Jakut Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap puluhan preman jalanan atau 'pak ogah' yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menjelaskan, setidaknya ada 40 preman atau tersangka yang kerap melakukan pemaksaan terhadap sopir hingga meresahkan.

"Ini memang nominalnya kecil tapi apa yang dilakukan oleh tersangka ini bukan sekadar membantu orang jalan tapi memaksakan sopir untuk memberikan uang kepada mereka mengarahkan para sopir untuk lewat di perlintasan," kata Erlin, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA:Selidiki Penadah Motor Curian, Anggota Polisi Dipukuli Preman di Kafe 

Dijelaskan Erlin, pihaknya kembali melakukan razia keamanan ketertiban masyarakat pada 31 Agustus 2022 dan berhasil menjaring 14 Pak Ogah dengan jumlah barang bukti Rp545.000.

"Kemudian, pada tanggal 1 September kemarin, kita mengamankan kurang lebih 25 orang tersangka dengan jumlah uang 1.463.500," ungkapnya.

Dari operasi penertiban ini, Erlin mengatakan jumlah Pak Ogah yang telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara adalah sebanyak 40 orang.

Atas kejahatan yang mereka lakukan, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.

 BACA JUGA:4 Kasus Pencurian di Minimarket yang Fenomenal, Ada Wanita Naik Mercy Ngutil Cokelat

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement