Selanjutnya, temuan para petugas lapas pun langsung dilaporkan kepada Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan dan divisi permasyarakatan, Jumadi, serta Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly untuk ditindak lebih lanjut.
"Kami sudah melaporkan semuanya kepada atasan serta pihak kepolisian. Dan nantinya pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut dari mana asal barang haram tersebut," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.