JAKARTA - Operasi penegakan hukum dan tata tertib (Gaktib) Puspom Mabes TNI, melaksanakan Gelar Operasi Gaktib razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, pada Sabtu 3 September 2022 dini hari.
Hasilnya, empat oknum anggota TNI tertangkap sedang berada di tempat hiburan malam. Hal tersebut diungkap Kabag Gakkumplintatib Ditgakkum Puspom TNI Letkol Laut (PM) Satria Musa.
"Wilayah Jakarta Barat dan Wilayah Jakarta Utara ditemukan 4 oknum anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam," ucap Letkol Laut (PM) Satria Musa.
BACA JUGA:Gelar Razia di THM, Puspom TNI Temukan 4 Oknum Prajurit
Setelah ini, kata Satria, anggota TNI yang kedapatan berada di tempat hiburan malam akan dibawa ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kalau ada kita temukan keterlibatan dari prajurit TNI (di tempat hiburan malam) tentu kita tindak, kita bawa ke puspom TNI untuk selanjutnya dilaksanakan penyidikan, nanti itu hukumannya nanti akan ditentukan berat ringannya pelanggaran," katanya.
BACA JUGA:Pengelola Tempat Hiburan Malam di Malang Batalkan Pesta Miras ke Wanita Dewasa
Operasi gabungan dari TNI AD, AL, dan AU itu, kata Satria, bertujuan untuk mengantisipasi sejak dini pelanggaran-pelanggaran yang disebabkan oleh kegiatan di tempat hiburan malam, seperti mabuk-mabukan yang dapat merusak citra TNI.