JAKARTA - Perindo menilai adanya wacana perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) guna menekan tingkat kemacetan di Ibukota sebagai suatu hal yang baik. Perindo melalui Wakil Ketua bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PartaiPerindo DKI Jakarta, Rimhot Turnip mengungkapkan banyak dampak yang merugikan negara, khususnya masyarakat.
Rimhot menjelaskan wacana perubahan jam kerja ASN karena kemacetan ini perlu ditanggapi secara serius. Mengutip hasil kajian Kementerian Perhubungan melalui Badan Transportasi Jabodetabek, Rimhot menyampaikan dampak kerugian negara hingga triliunan rupiah hanya karena kemacetan.
"Dampak kemacetan itu bisa merugikan negara hingga 7,4 Triliun Rupiah dalam konteks ekonominya," ujar Rimhot saat berdialog dalam podcast aksi nyata Partai Perindo yang ditayangkan secara daring, Minggu (4/9/2022).
Rimhot juga menjelaskan dampak lainnya dari kemacetan seperti penurunan produktivitas kinerja pegawai. Ia menyebutkan penurunan produktivitas pekerja di ibu kota karena hanya kemacetan saja dapat mencapai 15%.
"Itu juga menjadi bukti nyata bahwasanya bukan lagi rahasia umum kalau DKI Jakarta sudah menjadi salah satu ibukota termacet di dunia," terang Rimhot.
Untuk itu, Rimhot menjelaskan dampak kesehatan karena polusi udara dan adanya pengaruh psikologis kepada warga Ibukota ini semua hanya terjadi karena kemacetan yang parah di Jakarta.
"Ini sebenarnya menjadi menarik, adanya usulan Dirlantas Polda Metro Jaya atas solusi kemacetan tersebut. Opsi ini adalah bentuk sikap kita untuk mendukung kebijakan pemerintah, tetapi perlu pengkajian lebih mendalam terutama menyasar pada ASN," katanya.
Sementara itu, Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Eko Sakapurnama menjelaskan wacana pengaturan ulang jam kerja ASN itu perlu menggunakan pendekatan evidence based policy atau riset kebijakan berbasis fakta. Eko menilai perubahan jam kerja ASN, terutama di lingkungan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta, akan mengganggu koordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan lainnya.
"Hal-hal yang perlu dikaji adalah bagaimana koordinasi ASN Pemprov DKI dengan stakeholder, koordinasi ASN Pemprov DKI dengan kementerian/Lembaga yang bisa terhambat akibat waktu kerja yang berbeda," ujar Eko kepada MNC portal melalui pesan singkat.
Untuk itu, Eko mengatakan perlunya kajian wacana tersebut berdasarkan pendekatan berbasis fakta yang aktual di lapangan atau empirik. Baginya, perubahan jam kerja ini tidaklah mudah diterapkan karena mengganggu koordinasi pekerjaan ASN dengan instansi lainnya khususnya Kementerian/Lembaga Negara.
"Jadi tidak mudah mengubah pola waktu kerja ini, karena keterkaitan hubungan kerja instansi vertikal pemprov dengan kementerian/lembaga juga perlu diperhatikan," tutur Eko.
Untuk diketahui, podcast aksi nyata Perindo yang menghadirkan Rimhot tersebut bertemakan Wacana Perubahan Jam Kerja ASN Untuk Mengurangi Kemacetan di Jakarta. Podcast yang digawangi oleh Herjuno Syahputra tersebut ditayangkan secara daring via media sosial dan portal berita online yakni Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, YouTube, Facebook, Twitter dan Website Partai Perindo.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.