Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Operasional Keuangan PT SMS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |12:12 WIB
Korupsi Kerja Sama Pengangkutan Batu Bara, KPK Selisik Operasional Keuangan PT SMS
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua saksi atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua saksi itu yakni, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), Anugrah Pratama dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Gierry Helvan. Penyidik menggali keterangan keduanya soal kegiatan usaha hingga mekanisme operasional keuangan PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/9/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement