Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.
Kemudian dibuang ke Sungai Pigapu, Timika. Karung berisi potongan tubuh korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.
Saat ini polisi sudah menemukan potongan tubuh dari empat korban.
Baca juga: Komnas HAM Minta Oknum Prajurit TNI yang Mutilasi Warga Sipil di Papua Dihukum Berat
(Fakhrizal Fakhri )