JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 32 ruas jalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaran infrastruktur digital dan penataan Kota Jakarta menuju Kota Pintar (Smart City) serta mewujudkan kerapian kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika, hingga merapikan kabel yang semrawut di Ibu Kota.
Secara seremonial, penertiban kabel udara kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik jaringan utilitas berhasil dilaksanakan di area parkir Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa pemotongan kabel udara merupakan bagian dari transformasi kota Jakarta menuju kota global yang modern, salah satunya menyediakan konektivitas warga yang efisien.
“Kota ini sedang bergerak maju menjadi modern, kota yang lebih global yang bisa memfasilitasi kegiatan warga berjalan dengan efisien dan efektif. Itu artinya, mobilitas penduduk berjalan dengan efisien, semua kegiatan yang menyangkut konektivitas berjalan dengan lancar dan baik,” kata Anies dalam keterangannya dikutip, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Anies: Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Atasi Semrawut Kabel Udara di Ibu Kota
“Hari ini sebabnya kita hadir dalam sebuah kegiatan seremonial penurunan secara mandiri kabel udara sebagai bagian dari usaha kita membuat kota kita bersih, kota kita lebih efisien dan efektif dalam mengelola mobilitas penduduknya,” imbuhnya.
Baca juga: Sandiga Uno Maju Capres, Duet Anies-Sandi Kembali Mengemuka
Anies juga mengatakan selama ini kabel-kabel yang berada di atas selain mengurangi estetika, juga kerap terjadi insiden kebakaran. Selain itu, banyak di antara pemasangan kabel terjadi bergantian di dalam tanah dan menimbulkan kemacetan yang luar biasa serta mengganggu pejalan kaki.
“Jadi, transformasi yang dilakukan saat ini dari atas ke bawah. Kedua, dari yang di bawah semrawut berbeda-beda channel, menjadi satu kesatuan. Sehingga, jadi rapi, terencana dan perawatannya pun terintegrasi. Kemarin, Pemprov menertibkan, lalu operator diminta untuk menurunkan kabelnya ke bawah. Sekarang Pemprov menyiapkan infrastrukturnya, sehingga turun dan relokasinya pun sukarela karena sudah disiapkan ducting system atau SJUT. Jadi, para operator yang menurunkan kabel-kabel ini bukan sekadar diminta menurunkan, tapi disiapkan jalurnya ke bawah,” paparnya.
Anies juga berharap proses ini menjadi awal yang baik. Di mana penurunan kabel udara ini akan dikerjakan sepanjang 25 kilometer pertama, yang dimulai di jalur-jalur utama, kemudian diikuti jalur lainnya.
“Kita berharap ini bisa diteruskan sampai tuntas. Kalau dilihat secara penampilan, rapi dan secara sistem juga rapi. Memberikan kepastian kepada semua yang memiliki usaha yang memerlukan kabel dapat seperti ini. Dengan begitu, mobilitas tidak terganggu, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, dan bagi pelaku usaha memiliki kepastian perawatan bisa dilaksanakan dengan baik. Masa depan terkait keselamatan menjadi lebih terjamin,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut terdapat 32 ruas jalan yang dilakukan penataan SJUT dengan pengerjaan terbagi pada 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur.
Adapun titik SJUT yang telah terbangun dan selesai 100 persen, yaitu di 7 (tujuh) ruas jalan sepanjang 20 kilometer pada wilayah Jakarta Selatan yang dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo, dengan rincian Jl. Mampang Prapatan, Jl. Kapten Tendean, Jl. Senopati, Jl. Suryo, Jl. Cikajang, Jl. Wolter Monginsidi, dan Jl. Gunawarman.
"Sementara, progres konstruksi SJUT tahap II di Jl. Pattimura, Jl. Sultan Hasanuddin, dan Jl. Trunojoyo sepanjang 5 kilometer, saat ini sudah mencapai 44,77%. Kami juga sedang melakukan perencanaan untuk pembangunan SJUT di 25 ruas jalan pada wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang akan dimulai," ujar Hari.
Hari menambahkan pembangunan SJUT ini dilakukan melalui penugasan kepada BUMD berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 645 Tahun 2021 tentang penunjukan lokasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Lebih lanjut, Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Widi Amanasto mengungkapkan, pengerjaan kabel udara pada ruas jalan Ibu Kota ini akan diupayakan rampung sesuai dengan target di tahun ini.
“Proses pemindahan kabel udara ke dalam SJUT merupakan proses yg berkelanjutan. Proses penertiban (pemotongan kabel udara) setiap minggu dilakukan DBM bersama Jakpro di seluruh wilayah SJUT Jakpro yang mencakup Mampang, Tendean, Gunawarman dan Senopati. Proses penertiban telah dimulai sejak Maret 2022,” tutup Widi.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.