Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Suami Bakar Istri di Depok, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |12:46 WIB
Polisi Tangkap Suami Bakar Istri di Depok, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Kemudian pelaku menegur sang istri namun istri malah bermain handphone dan membanting piring sehingga pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tiner ke badan istri lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," katanya Edwin.

Atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Ibu Muda Sekarat Dibakar Suaminya Sendiri karena Tolak Aborsi

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement