"Kemudian pelaku menegur sang istri namun istri malah bermain handphone dan membanting piring sehingga pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tiner ke badan istri lalu membakarnya. Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri," katanya Edwin.
Atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca juga: Ibu Muda Sekarat Dibakar Suaminya Sendiri karena Tolak Aborsi
(Natalia Bulan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.