SURABAYA - Polres Ponorogo saat ini melakukan penyelidikan kasus santri Pondok Modern Gontor yang tewas diduga dianiaya. Setidaknya, ada tujuh orang yang diperiksa. Ketujuh orang tersebut terdiri atas tiga santri, dua ustaz dan dua dokter yang menangani korban sebelum meninggal.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid menyatakan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum AM wafat.
"Menyikapi hal ini, kami mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," katanya Senin 5 September 2022.
Pihaknya juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. "Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," imbuh Noor Syahid.
Baca juga: Kisah Pilu Santri Gontor Tewas Mengenaskan Akibat Kekerasan, Awalnya Dibilang Terjatuh