Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepanjang 2022, KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp351,86 Miliar

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |12:31 WIB
Sepanjang 2022, KPK Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp351,86 Miliar
Sepanjang 2022 KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp352,86 miliar. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan kinerja lembaga antirasuah itu di bidang asset recovery atau pemulihan kekayaan negara hasil penanganan kasus korupsi.

"Kita selanjutnya melihat daripada capaian capaian Tahun 2022, khususnya asset recovery. KPK telah melaksanakan bagaimana Peraturan Pemerintah 105 Tahun 2001 tentang Lelang Benda Sitaan Negara," kata Firli di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Ia menjelaskan, sepanjang Januari-Agustus 2022, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp351,86 miliar dari 67 perkara yang telah dieksekusi.

"Selanjutnya dari asset recovery, 67 perkara sudah kita lakukan eksekusi dan dari 120 perkara, dengan mendapatkan nilai aset senilai Rp351,86 miliar dari satu Januari sampai Agustus 2022," ujarnya.

Firli menyampaikan terima kasih kepada Komisi III DPR karena telah memberikan persetujuan pada 2021 lalu, untuk KPK membangun Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) dengan pagu Rp100 miliar. Tetapi, karena realisasinya hanya Rp63 miliar, pihaknya berhasil melakukan penghematan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement