"Kami juga terima kasih kepada Komisi III. Komisi III sudah memberikan persetujuan tahun 2021 yang lalu yaitu pembangunan Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara. Dan dari pagu anggaran waktu itu saya ingat Rp100 miliar dalam perencanaan RAB-nya membutuhkan anggaran Rp78 miliar, realisasi pembangunan gedung atau Rumah Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara hanya Rp 63 miliar," ujarnya.
"Sehingga itu jadi kita bisa mampu menghemat keuangan negara dari anggaran Rp 100 miliar, tapi kita manfaatkan hanya Rp65 atau Rp63 miliar," tutur Firli.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.