JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali memerika lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kali ini, mereka diperiksa dengan alat Lie Detector atau anti-bohong.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan urgensi pemeriksaan lima tersangka dengan alat Lie Detector. Menurut Andi Rian, hal itu untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Bharada E jujur dalam memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan dengan alat Lie Detector atau anti-bohong terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Andi, hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," ujar Andi.