Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Tetapkan Tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan HAM Se-Indonesia, Ini Alasannya

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |17:45 WIB
Komnas HAM Tetapkan Tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan HAM Se-Indonesia, Ini Alasannya
Komnas HAM. (Rizky S/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Ad Hoc pada kasus pembunuhan Munir Said Thalib beberapa waktu lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, anggota tim Ad Hoc terdiri dari lima orang, dua orang nya berasal dari Komnas HAM, serta tiga anggotanya dari masyarakat sipil.

"Telah membentuk tim AD hoc penyelidikan pelanggaran HAM yng berat utk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang Komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement