Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda hingga 195,6 km di Ibu Kota. Jalur sepeda yang telah dibangun tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.
Suyono (45), misalnya. Warga Pisangan Lama, Jakarta Timur, ini hampir setiap hari mengayuh sepeda dari rumahnya menuju toko tempatnya bekerja di Matraman, Jakarta Timur.
"Dari rumah sering pakai sepeda ke tempat kerjaan. Lewat Jalan Pemuda, Rawamangun, yang ada jalur sepedanya. Nyaman sih dan enggak macet tentunya. Jalur sepeda juga ada rambu-rambunya, jadi enggak diserobot kendaraan bermotor," ungkapnya.
Saat akhir pekan, Suyono bersama rekan-rekannya sering bersepeda pula menuju Bundaran HI, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). "Kalau pas car free day ke Bundaran HI sama teman-teman, seru karena banyak pesepeda juga di sana. Apalagi saat ini jalur sepeda pun semakin diperluas," jelasnya.
Perluasan jalur sepeda di Jakarta membuktikan komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan kota Jakarta yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjadikan pejalan kaki dan pesepeda sebagai prioritas pertama dalam penanganan transportasi di Ibu Kota.
"Kita mendorong sepeda karena ini juga kendaraan yang bebas emisi. Kita ingin jumlah polutan berkurang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penyediaan dan perluasan jalur sepeda bertujuan agar warga Jakarta dapat lebih nyaman bersepeda dalam beraktivitas sehari-hari. Upaya ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda mengenai Jalur-jalur, Marka, Rambu, dan Perlengkapan Sepeda.
Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini telah memiliki jalur khusus sepeda sepanjang 309,5 kilometer. Pembangunan gencar dilakukan untuk mendukung kesehatan masyarakat dan mengurangi polusi udara. Penambahan jalur sepeda di Ibu Kota juga mendongkrak jumlah pesepeda.