Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prioritaskan Pengguna Sepeda, Pemprov DKI Memperluas Jalur Sepeda

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |11:57 WIB
Prioritaskan Pengguna Sepeda, Pemprov DKI Memperluas Jalur Sepeda
Perluasan jalur sepeda membuktikan komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan Kota Jakarta yang lebih ramah lingkungan. (Foto: Instagram/dishubdkijakarta)
A
A
A

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda hingga 195,6 km di Ibu Kota. Jalur sepeda yang telah dibangun tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.

Suyono (45), misalnya. Warga Pisangan Lama, Jakarta Timur, ini hampir setiap hari mengayuh sepeda dari rumahnya menuju toko tempatnya bekerja di Matraman, Jakarta Timur.

"Dari rumah sering pakai sepeda ke tempat kerjaan. Lewat Jalan Pemuda, Rawamangun, yang ada jalur sepedanya. Nyaman sih dan enggak macet tentunya. Jalur sepeda juga ada rambu-rambunya, jadi enggak diserobot kendaraan bermotor," ungkapnya.

Saat akhir pekan, Suyono bersama rekan-rekannya sering bersepeda pula menuju Bundaran HI, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). "Kalau pas car free day ke Bundaran HI sama teman-teman, seru karena banyak pesepeda juga di sana. Apalagi saat ini jalur sepeda pun semakin diperluas," jelasnya.

Perluasan jalur sepeda di Jakarta membuktikan komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan kota Jakarta yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjadikan pejalan kaki dan pesepeda sebagai prioritas pertama dalam penanganan transportasi di Ibu Kota.

"Kita mendorong sepeda karena ini juga kendaraan yang bebas emisi. Kita ingin jumlah polutan berkurang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penyediaan dan perluasan jalur sepeda bertujuan agar warga Jakarta dapat lebih nyaman bersepeda dalam beraktivitas sehari-hari. Upaya ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda mengenai Jalur-jalur, Marka, Rambu, dan Perlengkapan Sepeda.

Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini telah memiliki jalur khusus sepeda sepanjang 309,5 kilometer. Pembangunan gencar dilakukan untuk mendukung kesehatan masyarakat dan mengurangi polusi udara. Penambahan jalur sepeda di Ibu Kota juga mendongkrak jumlah pesepeda.

"Total saat ini sudah ada 114,5 kilometer dan tahun ini kami tambah 195,6 kilometer. Pembangunan jalur sepeda sepanjang 195,6 km itu ada di 20 lokasi di Jakarta," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Syafrin Liputo.

Ilustrasi jalur sepeda. (Foto: Instagram/dishubdkijakarta)

Saat ini sedang dilakukan finalisasi terhadap DED (Detail Engineering Design) Perencanaan Lajur Sepeda Tahun Anggaran 2022 dan persiapan untuk pelaksanaan konstruksi jalur sepeda pada Agustus 2022 lalu. Lokasi jalur sepeda terproteksi pada 2022 di antaranya:

Rute DI Panjaitan-Yos Sudarso: 9,22 km;

Rute Dr. Sahardjo-Dr. Soepomo: 0,85 km;

Rute Dr. Satrio-Kampung Melayu: 1,26 km;

Rute Gambir-Cikini-Rasuna: 1,28 km;

Rute Kebayoran Baru Extension: 0,68 km;

Rute Pejompongan-Galunggung: 3,64 km;

Rute Perintis Kemerdekaan-Simpang Senen: 5,23 km;

Rute Senen-Salemba Raya: 4,68 km;

Rute Suryopranoto-Pos: 2,05 km;

Rute Tentara Pelajar: 4,18 km;

Rute Tugu Tani-Simpang Senen: 1,13 km.

Penyewaan sepeda

Tidak hanya membangun jalur sepeda baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas peminjaman sepeda (bike sharing). Untuk meminjam sepeda, warga Jakarta dapat mengunduh aplikasi Gowes di AppStore atau Playstore.

Kemudian scan barcode yang ada di di titik tambat sepeda masing-masing. Tarif sepeda kayuh Rp 3.500 per 15 menit, sedangkan sepeda listrik Rp 5.000 per 15 menit. Dengan demikian, masyarakat yang tidak punya sepeda bisa menikmati, tanpa harus membeli sepeda. Penyewaan sepeda ini bisa pula untuk feeder angkutan umum jarak dekat.

Syafrin mengatakan, hingga tahun ini, ada 96 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan kawasan Sirip, Kebayoran Baru. Ke depan akan dikaji lokasi titik tambat di kawasan Sirip 2 Jalan Sudirman-Thamrin lainnya.

"Peningkatan prasarana lajur sepeda dapat menambah moda share sepeda, sehingga diharapkan terjadi shifting dari kendaraan pribadi ke sepeda sebagai moda pilihan first mile and last mile. Hal tersebut akan berimplikasi terhadap penurunan emisi karbon dari sektor transportasi," tutur Syafrin.

Untuk mengontrol jalur sepeda terproteksi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain, Dishub Provinsi DKI Jakarta memasang rambu lalu lintas, mensterilisasi jalur sepeda secara rutin khususnya pada saat jam sibuk (peak hour), memberikan informasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang risiko yang dapat terjadi jika melanggar rambu yang telah dipasang (penilangan, kecelakaan, dan lain-lain).

Dishub DKI mendorong kebijakan yang dapat melindungi pengguna sepeda, terutama pelaku bike to work, sehingga dapat mendukung rencana kota yang ramah lingkungan dan menekan emisi karbon.

"Pembuatan draf Rapergub bike share atau sepeda sewa, agar pengguna sepeda tidak harus menggunakan sepedanya dari rumah sampai dengan tempat tujuan. Sehingga bisa menggunakan konsep first mile dan last mile," jelas Syafrin.

Di samping itu, tambah Syafrin, pihaknya juga membuat marka jalur sepeda di ruas-ruas jalan yang menghubungkan area point of interest, seperti perkantoran, perumahan, sekolah, pasar, mal, dan pusat kegiatan lainnya.

(Agustina Wulandari )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement