Dedi menambahkan, hingga saat ini, pihak Irsus belum melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap adanya informasi keterlibatan dari Kapolda dalam kasus Brigadir J.
"Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Irsus, sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman. Jadi belum ada," ucap Dedi.
Sampai saat ini, kata Dedi, tim Irsus dan timsus Polri masih fokus bekerja untuk menyelesaikan berkas perkara yang sudah ditetapkan tersangka, dan melakukan sidang etik terduga anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan ataupun mereka yang dinilai tidak profesional.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terseret ke dalam kasus skenario Ferdy Sambo pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumas dinasnya Kompleks Polri, Duren Tig, Jakarta Selatan.
Kabarnya Tim Khusus atau Timsus Polri akan memeriksa tiga Kapolda, termasuk Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo.
Namun Polda Metro Jaya enggan berkomentar mengenai kabar akan diperiksanya Fadil Imran oleh Timsus Polri. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, hal itu merupakan wilayah dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.
"Waduh, kalau itu saya no komen dah, tanya Mabes ya kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," tegas Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (6/9/2022)..
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.