Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan pada BNN RI Irjen Pol Kenedy mengungkapkan selama 2021 BNN RI menyita sekitar 3,8 ton narkotika jenis sabu. Sedangkan, untuk tahun ini sampai dengan Agustus 2022 tekah menyita sekitar 1,4 ton sabu.
"Tapi ini masih kehitung bulan Agustus. Belum bisa diperbandingkan. Tentu ini kemungkinan besar, kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku bandar-bandar yang memasukkan narkoba, khususnya jenis sabu ke Indonesia," ucap Kenedy.
(Arief Setyadi )