Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Sakit 3 Tahun, Perempuan Boleh Kawin Lagi di Era Kerajaan Majapahit

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |08:01 WIB
Suami Sakit 3 Tahun, Perempuan Boleh Kawin Lagi di Era Kerajaan Majapahit
Ilustrasi (Foto: Jejaktapak)
A
A
A

Pada hal ini tukon atau sama dengan mahar tidak perlu dikembalikan lagi. Sikap istri ini bisa diibaratkan dengan orang yang menunggu dalam bertunas atau yang disebut anunggy pang asemi.

Baca Selengkapnya di Sini:

Aturan Perkawinan Kerajaan Majapahit, Suami Sakit Selama Tiga Tahun Perempuan Boleh Kawin Lagi

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement