Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pinangki Bebas Bersyarat, Kejagung Bilang Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |10:07 WIB
Pinangki Bebas Bersyarat, Kejagung Bilang Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan
Pinangki Sirna Malasari (Foto : Instagram/@pinangkit)
A
A
A

Dengan demikian, Pinangki hanya menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun karena ia ditahan sejak Agustus 2020 oleh Kejaksaan Agung.

Pinangki kemudian menghirup bebas bersama 22 narapidana korupsi lainnya yang dinyatakan bebas bersyarat pada hari yang sama.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement