Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SK Plt Ketum PPP Keluar, Wasekjen Ajak Semua Pihak Logowo Ikut Titah Kiai

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |11:18 WIB
SK Plt Ketum PPP Keluar, Wasekjen Ajak Semua Pihak Logowo Ikut Titah Kiai
Mardiono saat menerima SK sebagai Plt Ketum PPP. (Foto: Dok PPP)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan SK pengesahan Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Muhammad Mardiono pada Jumat 9 September 2022. Atas keputusan itu, semua pihak diminta legowo dan kembali menyatukan barisan menuju persiapan pilpres dan Pemilu 2024.

"Dengan segenap kerendahan hati, kita berhusnuzon dam meyakini semua pihak dapat menerima realitas hukum dan politik bahwa Pak Mardiono adalah Plt Ketua Ymum yang sah," ungkap Wasekjen PPP, Idy Muzayyad di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: Mardiono Terima SK Plt Ketum PPP Langsung dari Kemenkumham

Apalagi, imbuh Idy, pergantian ketua umum yang diakui negara tersebut sudah sesuai dengan titah dari para ulama dan kiai yang sangat dihormati di PPP.

"Kalau saya sederhana saja, PPP partai warisan ulama dan kiai, maka sudah seyogianya semua kader dan pengurus tunduk dan patuh pada 'dawuh' kiai," kata Idy.

Idy meyakini, kiai sebelum mengambil keputusan telah mempertimbangkan berbagai hal dan melalui petunjuk dari langit. Maka mematuhi kiai dan ulama di PPP sebenarnya merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

"Pemerintah melalui SK Plt Ketum tersebut malah terbukti 'ngajeni' (menghargai) keputusam kiai. Kan aneh kalau orang PPP sendiri malah melawan kiai atau ulama. Seandainya begitu maka dialah yang memang berniat memghancurlan PPP," pungkas Idy

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement