Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Rektor Unila Terbuka soal Keterlibatan Pihak Lain

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 11 September 2022 |20:18 WIB
KPK Minta Rektor Unila Terbuka soal Keterlibatan Pihak Lain
KPK meminta Rektor Unila terbuka soal keterlibatan pihak lain dalam suap penerimaan mahasiswa. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Rektor Unila, Karomani (KRM) terbuka terkait pihak lain yang diduga dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru. Para pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. KPK berharap pihak-pihak yang nantinya dipanggil agar kooperatif dan berkata sejujurnya.

"Bila tersangka KRM (Karomani) akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, kemarin.

"Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan," ujarnya.

KPK sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut," tuturnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement