Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Sampaikan Adanya Batas Pengajuan Justice Collaborator bagi Bripka RR

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 11 September 2022 |22:15 WIB
LPSK Sampaikan Adanya Batas Pengajuan Justice Collaborator bagi Bripka RR
Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI
A
A
A

Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya belum menerima permohonan JC secara resmi dari kuasa hukum Bripka RR hingga saat ini. Akan tetapi, ia menyampaikan rencana JC tersebut sudah ada bahkan jauh sebelum gelar rekonstruksi perkara di rumah dinas Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022.

"Rencana itu sudah kami dengar dari sejak sebelum rekonstruksi. Tapi sejauh ini, permohonan resmi belum diajukan," ujar Edwin kepada MPI melalui pesan singkat, Jumat kemarin (9/9/2022).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement