Di samping itu, pastikan jalur evakuasi keluar dari rumah tidak terhalang oleh benda dengan ukuran besar seperti lemari, meja, kulkas dan sebagainya.
Khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, apabila terjadi gempa bumi yang berlangsung lebih dari 30 detik, maka diharapkan untuk segera menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadinya tsunami.
Apabila mendapati rumah dengan rusak struktur yang ditandai dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun atap, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.
(Fahmi Firdaus )