SAINT JOHN’S – Negara persemakmuran Inggris, Antigua dan Barbuda akan menggelar pemungutan suara untuk memilih apakah akan menjadi republik setelah kematian Ratu Elizabeth II, kata Perdana Menteri Gaston Browne.
Browne mengatakan referendum bisa dilakukan dalam waktu tiga tahun, tetapi menekankan bahwa langkah itu "bukan tindakan permusuhan".
Dia membuat komentar setelah mengukuhkan Charles III sebagai Raja dan kepala negara Antigua dan Barbuda, demikian diwartakan BBC.
Browne mengatakan dia bermaksud untuk memperkenalkan referendum jika terpilih kembali tahun depan.
Sementara dia berharap untuk memenangkan pemilihan itu, partainya memegang 15 dari 17 kursi di DPR, dia mengakui bahwa tidak ada permintaan besar untuk mengadakan pemungutan suara di antara warga.
"Saya pikir kebanyakan orang bahkan tidak memikirkannya," kata Browne kepada ITV News.
Sebelumnya, Australia mengesampingkan pemungutan suara serupa dalam empat tahun ke depan.
Meninggalnya Ratu Elizabeth II telah menyalakan kembali perdebatan monarki Australia, dan Perdana Menteri Anthony Albanese, yang terpilih pada Mei, adalah seorang republikan.
BACA JUGA:Â Beralih Jadi Republik, Barbados 'Pecat' Ratu Elizabeth dari Jabatan Kepala Negara
Namun dia mengesampingkan jajak pendapat dalam masa jabatan pertamanya dan mengatakan kepada Sky News bahwa "pertanyaan yang lebih besar tentang konstitusi kita bukanlah pertanyaan untuk periode saat ini".
"Ini adalah periode di mana kami berbagi kesedihan yang dirasakan begitu banyak orang Australia saat ini, menunjukkan rasa hormat dan kekaguman kami yang mendalam atas kontribusi Ratu untuk Australia," kata Albanese.
Follow Berita Okezone di Google News