Share

Ratu Elizabeth II Meninggal, Negara Persemakmuran Inggris Ini Akan Gelar Referendum untuk Menjadi Republik

Rahman Asmardika, Okezone · Senin 12 September 2022 13:43 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 12 18 2665688 ratu-elizabeth-ii-meninggal-negara-persemakmuran-inggris-ini-akan-gelar-referendum-untuk-menjadi-republik-Ot5coqiiZV.jpg Perdana Menteri Antigua dan Barbuda Gaston Browne. (Foto: Reuters)

SAINT JOHN’S – Negara persemakmuran Inggris, Antigua dan Barbuda akan menggelar pemungutan suara untuk memilih apakah akan menjadi republik setelah kematian Ratu Elizabeth II, kata Perdana Menteri Gaston Browne.

Browne mengatakan referendum bisa dilakukan dalam waktu tiga tahun, tetapi menekankan bahwa langkah itu "bukan tindakan permusuhan".

Dia membuat komentar setelah mengukuhkan Charles III sebagai Raja dan kepala negara Antigua dan Barbuda, demikian diwartakan BBC.

Browne mengatakan dia bermaksud untuk memperkenalkan referendum jika terpilih kembali tahun depan.

Sementara dia berharap untuk memenangkan pemilihan itu, partainya memegang 15 dari 17 kursi di DPR, dia mengakui bahwa tidak ada permintaan besar untuk mengadakan pemungutan suara di antara warga.

"Saya pikir kebanyakan orang bahkan tidak memikirkannya," kata Browne kepada ITV News.

Sebelumnya, Australia mengesampingkan pemungutan suara serupa dalam empat tahun ke depan.

Meninggalnya Ratu Elizabeth II telah menyalakan kembali perdebatan monarki Australia, dan Perdana Menteri Anthony Albanese, yang terpilih pada Mei, adalah seorang republikan.

BACA JUGA: Beralih Jadi Republik, Barbados 'Pecat' Ratu Elizabeth dari Jabatan Kepala Negara

Namun dia mengesampingkan jajak pendapat dalam masa jabatan pertamanya dan mengatakan kepada Sky News bahwa "pertanyaan yang lebih besar tentang konstitusi kita bukanlah pertanyaan untuk periode saat ini".

"Ini adalah periode di mana kami berbagi kesedihan yang dirasakan begitu banyak orang Australia saat ini, menunjukkan rasa hormat dan kekaguman kami yang mendalam atas kontribusi Ratu untuk Australia," kata Albanese.

Follow Berita Okezone di Google News

Selain Inggris, Raja Charles III menjabat sebagai kepala negara di 14 negara persemakmuran: Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Selandia Baru, Papua Nugini, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu.

Tetapi banyak negara mempertimbangkan kembali peran monarki, dengan Browne mengatakan menjadi republik akan menandai "langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk menjadi negara yang benar-benar berdaulat".

Tahun lalu, Barbados mengambil sumpah presiden pertamanya setelah Ratu dilengserkan sebagai kepala negara oleh parlemen negara itu.

Dame Sandra Mason, (72), gubernur jenderal pulau itu sejak 2018, diangkat sebagai presiden terpilih setelah pemungutan suara di parlemen.

Dan di Jamaika, Partai Buruh yang berkuasa mengatakan tujuannya adalah mengadakan referendum untuk menjadi republik.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini