Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Isu Kebocoran Data, Segera Sahkan UU PDP

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |07:15 WIB
Isu Kebocoran Data, Segera Sahkan UU PDP
Hoax tentang kebocoran data (Foto : Istimewa)
A
A
A

"Ini penting melihat bagaimana dalam kasus kebocoran data registrasi nomor seluler, Kominfo tidak bisa dengan terang membuka siapa yang bertanggungjawab, pada Kominfo sendiri yang seharusnya bertanggungjawab, ini tentu bukan preseden yang baik bagi penguatan keamanan siber di tanah air," ujarnya.

Untuk berbagai kasus yang sedang viral saat ini, menurut Nuning perlu dibuat satgas khusus untuk mengejar pelaku hacking dan pembocoran data pribadi. Satgasus ini bisa dari berbagai elemen, pemerintah, akademisi, professional, pakar dan komunitas hacker tanah air.

Lalu, perlu dilakukan audit digital forensic ke seluruh Kementerian Lembaga, Pemerintah Pusat/daerah, TNI/Polri sehingga diketahui dengan lebih detail dimana saja ancaman kebocoran data dan peretasan ini terjadi.

"Evaluasi pada berbagai aplikasi dan sistem informasi yang dimiliki pemerintah, seperti diinfo Kemenkeu ada lebih dari 24 ribu aplikasi dan lebih dari 2.700 database. Ini perlu segera dilakukan evaluasi sehingga bisa dibuat superapps dan satu data nasional," pugnkasnya..

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement