Lebih lanjut, ia pun berharap dengan adanya laporan ini, Puan bisa menyampaikan permohonan maafnya. Terlebih diharapkan MKD memproses laporan tersebut.
"Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domiannya mkd. Karena kami yakin tidak ada yg kebal apapun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta ibu puan Maharani meminta maaf," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )