Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ART Dara Arafah Curi Brankas Isi Rp800 Juta, Pelaku Langsung Beli Motor Sport

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |16:40 WIB
ART Dara Arafah Curi Brankas Isi Rp800 Juta, Pelaku Langsung Beli Motor Sport
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Atas kejadian ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP pidana maksimal 7 tahun penjara," tutup Kombes Pol Endra Zulpan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement