Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies dan Ariza Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian dari Jabatan Gubernur-Wagub di DPRD DKI

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |11:21 WIB
Anies dan Ariza Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian dari Jabatan Gubernur-Wagub di DPRD DKI
Anies dan Ariza saat menghadiri sidang paripurna pemberhentian jabatan (foto: dok MPI)
A
A
A

Undangan Rapat Paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi itu akan membahas dua agenda.

"Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022," jelasnya.

Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai 16 Oktober 2022 mendatang. Sementara itu, DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies setelah Rapat Paripurna yakni Selasa (13/9) pukul 13.00 WIB.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement