MEULABOH – Sebanyak sembilan orang saksi diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Barat terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi kelas enam sekolah dasar (SD) di daerah tersebut. Terlapor adalah tetangga korban.
"Sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan, rencananya hari ini kita lakukan gelar perkaranya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Ajun Komisaris Polisi Riski Adrian di Meulaboh, dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022)
Ia menjelaskan kasus kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI.
Baca juga: Ini 4 Tantangan LPSK dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual
Riski Adrian juga menjelaskan para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut masing-masing adalah saksi korban, saksi terlapor, saksi ahli, dan sejumlah pihak lainnya.
Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari psikiater terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD tersebut.
“Kalau hari ini selesai kita gelar (perkara), baru bisa kita pastikan langkah hukum selanjutnya. Apakah langsung dilakukan penetapan tersangka atau ada langkah hukum lainnya, nanti kita lihat,” kata Riski Adrian.