Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka KPK, Gubernur Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |18:11 WIB
Tersangka KPK, Gubernur Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
Lukas Enembe di Istana (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe sudah meminta izin Kemendagri untuk berobat ke luar negeri setelah ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Tim Penasehat hukum Gubernur Papua, Roy Rening mengatakan bahwa kondisi Lukas Enembe mendapat izin melakukan pengobatan rutin di luar negeri dari Kemendagri.

"Jadi beliau sudah dapat surat ijin berobat dari Bapak Mendagri, sehingga dengan kondisi saat ini, beliau harus berangkat berobat kembali. Hanya saja karena bertepatan dengan pemanggilan oleh pihak KPK, maka ditangguhkan," kata Roy, Senin 12 September 2022.

"Gubernur mau mendengar pendapat kami untuk tidak pergi dahulu, karena bisa saja jika berangkat ke luar negeri hari ini maka KPK akan melakukan pendekatan, dengan tuduhan hendak kabur," imbuhnya.

Dia menerangkan, penetapan KPK terhadap kliennya itu prematur. Pasalnya, Lukas Enembe belum pernah diperiksa terkait gratifikasi Rp1 miliar yang dituduhkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement