Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Warga, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |22:30 WIB
Tipu Warga, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

Dalam kasus ini, polisi sendiri sudah menerima beberapa laporan warga terkait penipuan yang dilakukan pelaku. Salah satu aksi penipuan ini terjadi pada 19 April 2022 di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

"Sejauh ini sudah 6 korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp60 juta. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp50 ribu," ujarnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban, agar segera melaporkan diri ke aparat kepolisian.

“Silakan melakukan pelaporan, nanti kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Manado, sedangkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Manado," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement