Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Warga, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Selasa, 13 September 2022 |22:30 WIB
Tipu Warga, Dukun Pengganda Uang Diringkus Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

MANADO - Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RSP (29), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

"Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit, namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang," ujarnya, Senin (12/9/2022)

BACA JUGA:Berkas Kasus Penipuan Tersangka Rionald Anggara Dilimpahkan ke Kejagung 

Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang.

"Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapatkan uang mahar, pria asal Boltim ini lantas melakukan ritual seolah-olah ingin menggandakan uang.

"Pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA:Terbukti LGBT, Lima Oknum Prajurit TNI Dipecat dan Dipenjara 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement