PONOROGO - Kematian Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur asal Palembang, Sumatera Selatan terungkap. Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu inisial MFA dan IH.
Untuk tersangka MFA, santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH, santri asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Keduanya kakak kelas korban.
BACA JUGA:Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Pelaku Penganiayaan Anaknya
Meski sudah menetapkan dua tersangka, namun polisi masih terus menyidik kasus ini. Di antaranya, dugaan keterlibatan pondok dalam menutupi kematian korban, dan sangat dimungkinkan akan muncul tersangka baru. Bahkan, penanganan pengembangan penyidikan di back up Polda Jatim.
"Apakah 2 tersangka ini bisa melibatkan orang lain atau tidak, bagaimana tanggung jawab pondok terkait kejadian ini. Ini masih berproses," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Kepolisian juga akan mengambil keterangan pihak keluarga. Sebelumnya, Albar Mahdi, santri Kelas 5 atau setara kelas 11 SMA di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo meninggal dunia.
BACA JUGA:Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Seniornya Ditetapkan Tersangka