JAKARTA - TNI AD mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya prajurit saat bertugas di pos perbatasan Papua dengan Papua Nugini. Prajurit Pratu Farkhan Sauqi Marpaung meninggal diduga akibat menjadi korban kekerasan senior.
"Almarhum adalah prajurit muda yang tengah menjalankan tugas negara di wilayah penugasan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).
Namun, Donny menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah tegas sejak kasus itu mencuat. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
"Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta secara objektif dan transparan," tutur Donny.
Ia menegaskan, TNI AD tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di luar aturan, apalagi yang berakibat hilangnya nyawa prajurit.
"Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan berlaku," tegas Donny.
Di sisi lain, ia menjelaskan, TNI AD memberikan perhatian kepada keluarga mendiang Pratu Farkhan serta pembinaan terhadap prajurit di satuan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi menjaga keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta kehormatan institusi TNI Angkatan Darat," katanya.