Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Pelajar Tewas Dianiaya dalam Tawuran di Kawasan GDC Depok, Satu Pelaku Ditangkap

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |15:43 WIB
Satu Pelajar Tewas Dianiaya dalam Tawuran di Kawasan GDC Depok, Satu Pelaku Ditangkap
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Dikatakan Imran pelaku sudah menjalankan aksi tawuran sebanyak dua kali, yakni di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Atas perbuatannya, IB dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement