Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Injak Bendera Merah Putih di Maluku Minta Maaf, Kapolda: Kita Akan Bina

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 14 September 2022 |11:07 WIB
Pria Injak Bendera Merah Putih di Maluku Minta Maaf, Kapolda: Kita Akan Bina
Pria yang injak bendera merah putih minta maaf (Foto: Antara)
A
A
A

AMBON - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan pelaku yang menginjak bendera merah putih yang viral di depan rumah dinas Polsubsektor Wakate, Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Kesui, tidak jadi diproses hukum karena sudah melakukan permohonan maaf.

"Pelaku sudah meminta maaf, meskipun begitu, Polri tetap akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, pembinaan hukum dan wawasan negara kepada yang bersangkutan, agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi," kata Lotharia di Ambon dilansir Antara, Rabu (14/9/2022).

Foto dan video penyalahgunaan bendera merah putih tersebut sempat ramai jadi perbincangan masyarakat di Maluku.

Kapolda mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, ditambah hal itu terjadi di depan rumah dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.

"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya," ujar Kapolda.

Baca juga: Viral! Oknum Polisi Jadikan Bendera Merah Putih sebagai Keset

Sementara itu, pelaku penyalahgunaan bendera Indonesia, ternyata adalah Ilham Lering, warga setempat yang bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di kantor Polsubsektor Wakate.

Didampingi Kepala Dusun, Hasan Basri Rumaratu, dan Imam Tamhelu, Ali F. Kastela, Ilham Lering meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menyalahgunakan fungsi bendera Merah Putih tersebut.

Baca juga: Ratusan Meter Bendera dan Tumpah Ruah Masyarakat Bersiap Ikuti Kirab Merah Putih

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement