Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Semua Produk Hukum Harus Berdasarkan Pancasila

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |11:42 WIB
Mahfud MD: Semua Produk Hukum Harus Berdasarkan Pancasila
Menko Polhukam Mahfud MD/Tangkapan layar
A
A
A

“Dunia bisa belajar dari Indonesia sebagai laboratorium pluralisme, bagaimana menempatkan ideologi, konstitusi, agama, dan kaidah pengetahuan hukum dalam rangka menjaga harkat dan martabat manusia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyampaikan konsep Pendidikan Agama Islam (PAI) Pluralistis yang mana prinsip-prinsipnya bisa diterapkan dalam pendidikan agama secara umum.

“Kita perlu berpikir strategis dan sistematis bagaimana memelihara pluralitas melalui pendidikan agama. Pendidikan agama seringkali dimaknai sebagai faktor pemisah. Namun, dalam banyak kasus, pendidikan agama justru bisa menjadi faktor pemersatu,” kata Mu’ti, yang juga menyampaikan pidato tentang PAI Pluralistis saat pengukuhannya sebagai Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada 2020.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Amany Lubis, mengatakan perempuan perlu bertransformasi untuk penguatan martabat manusia dalam kehidupan masyarakat pluralistik.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi, mengatakan Indonesia memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menjadi negara sesuai filosofi Pancasila. Menurutnya, perlu adanya perbaikan dalam sektor pendidikan dari sisi sistem, aktor yaitu guru dan siswa, serta pembudayaan toleransi di kelas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement