Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: Hampir Seluruh Parpol Miliki Data Ganda

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 15 September 2022 |13:11 WIB
KPU: Hampir Seluruh Parpol Miliki Data Ganda
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hampir seluruh partai politik terdapat kegandaan data anggota partai politik. Kegandaan data ini juga turut menjadi faktor yang membuat parpol-parpol tersebut harus melakukan perbaikan administrasi pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Yang jelas memang hampir seluruh partai politik memiliki kegandaan eksternal keanggotaan parpol," kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Kendati demikian, Idham enggan menyebutkan berapa banyak data keanggotaan parpol yang ganda, sebab hal itu jumlahnya bersifat variatif dari setiap parpol. Sehingga, kata dia, jumlah ini tidak bisa digeneralisasi.

"Tentunya bervariatif, antara satu partai dengan partai lain tidak sama. jadi tidak bisa digeneralisasi," ujarnya.

Baca juga: Hampir Seluruh Parpol Diminta Perbaiki Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

Atas dasar itu, KPU memberi kesempatan selama 14 hari ke depan, terhitung hari ini agar seluruh parpol yang dinyatakan BMS untuk memperbaiki atau melengkapi dokumennya melalui akun Sisitem Informasi Partai Politik (Sipol) yang kini dibuka kembali.

Kesempatan ini diberikan, kata dia, agar partai politik dapat memenuhi ketentuan Pasal 173 Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 20217 juncto Pasal 7 & 8 PKPU No. 4 Tahun 2022.

Baca juga: KPU Akan Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Hari Ini

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement