Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri. AKBP Jerry terseret kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sanksi itu dijatuhkan kepada Jerry setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. AKBP Jerry disidang kode etik dengan kategori pelanggaran berat.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata salah seorang pimpinan sidang Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Kombes Rahmat Parmudji seperti dilihat VIVA di Instagram @polritvradio, Sabtu 10 September 2022.
Baca juga: Polda Metro Jaya Fasilitasi Bantuan Hukum AKBP Jerry Siagian
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.