JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH memiliki motif ingin membantu Hacker Bjorka menjadi terkenal dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
Diketahui, Polri telah menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, kata Ade, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Diantaranya adalah, sim card dan handphone milik MAH.
"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Baca juga: Breaking News! Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka Kasus Bjorka
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Baca juga: Hacker Bjorka Bantah Telah Ditangkap, Sebut Pemerintah Indonesia Idiot