Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Pemerintah Dorong Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |17:45 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Dorong Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Mahfud MD (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Hal tersebut diungkap Mahfud usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, Jumat (16/9/2022).

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan undang-undang perampasan aset. Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.

Baca juga: Pemerintah Pernah Ajukan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: DPR Tidak Setuju

"Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai dimana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang undang perampasan aset," katanya.

Baca juga: Deretan Pernyataan Mahfud MD soal Hacker Bjorka: Belum Ada Rahasia Negara yang Bocor

Sementara itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, usai menemui Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan rancangan undang-undang perampasan aset, harus segera disahkan jadi undang-undang, apapun upayanya.

"Saya bersilaturahmi ke Bapak Menko Polhukam, Pak Mahfud dalam rangka menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor minggu-minggu kemarin. Jadi rakyat itu sekarang menangis, karena korupsi itu selain hukuman ringan mereka masih kaya raya. Nah, saya melakukan judgement bahwa untuk memiskinkan hanya untuk menambah luka masyarakat terobati," ucap Boyamin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement