Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dihukum karena Telat Ngaji, Santri 15 Tahun Ajak Duel Santri Lain hingga Tewas

Enrico Ngantung , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |03:29 WIB
Tak Terima Dihukum karena Telat Ngaji, Santri 15 Tahun Ajak Duel Santri Lain hingga Tewas
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

PESISIR BARAT - Unit Reserse Kriminal Polsek Pesisir tengah Polres Lampung Barat berhasil mengamankan RZ (15) pelaku perkelahian yang menyebabkan korban DN (17) meninggal dunia di Pondok pesantren Al Falah Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (15/09/2022).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Heri sugeng priyantho S.Ik. MH menjelaskan telah mengamankan terduga pelaku RZ (15) karena perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Keduanya merupakan pelajar atau santri di pondok pesantren Al Falah Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Kejadian ini dipicu karena pelaku merasa sakit hati dihukum oleh korban akibat terlambat mengikuti pengajian.

Setelah pengajian usai, pelaku meminta temannya memanggil korban untuk berkelahi. Setelah saling bertemu keduanya pun langsung berkelahi. sebelumnya pelaku sudah menyiapkan sebuah pisau yang diselipkan di pinggang kirinya sehingga pada saat perkelahian pelaku menusukkan pisau tersebut kebagian pundak dan kepala dekat telinga, kemudian korban terjatuh ke tanah dengan luka tusuk.

"Pelaku sejak awal merasa kesal kepada korban lmenyuruh seorang temannya untuk memanggil korban, setelah bertemu pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah pisau yang telah pelaku siapkan sebelumnya, " Ujar zaini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement