MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak berinisial JA (12) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa beberapa orang saksi, dan berdasarkan hasil uji laboratorium Rumah Sakit Mitra Medika Medan, korban dinyatakan positif terkena penyakit HIV.
Korban diduga menjadi korban rudapaksa sejak 2017 hingga terjangkit HIV.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Arianto Nazara mengatakan, pertama kali korban mendapat pelecehan seksual tersebut pada 6 tahun hingga 8 tahun.
“Pada Juli lalu, keluarga korban meminta bantuan kepada Yayasan Fortune Community atas keluhan penyakit perut yang sering diderita korban, lalu dibawa ke RS Mitra Medika untuk pemeriksaan medis,” kata Arianto, Jumat (16/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keluarga mendapati informasi bahwa korban mendapat pelecehan seksual.
"Dalam kasus ini ada beberapa inisial nama yaitu l, J, dan B," pungkasnya.
Sementara terkait dengan kronologi korban mengalami sakit perut sampai dinyatakan positif HIV. Perwakilan Yayasan Fortune Community, Sriwaty menyebutkan, korban pertama kali mengalami sakit pada bagian perut.
Hingga kini kasusnya masih menjalani proses penyelidikan di Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Sementara untuk kondisi korban hingga kini masih menjalani berobat jalan dan sudah mulai membaik.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.