Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat Pasal UU ITE

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 17 September 2022 |08:58 WIB
Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat Pasal UU ITE
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," tutur Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Baca juga: Sidang Etik Ipda Arsyad Daiva Ditunda, Ini Penjelasan Polri

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement