Revitalisasi halte Transjakarta dilakukan hampir di seluruh koridor layanan bus Transjakarta yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Pemprov DKI menyediakan pula fasilitas pelayanan penyandang disabilitas, seperti bus Transjakarta yang dilengkapi dengan satu area kursi roda dan tersedia ramp kursi roda di area pintu untuk memudahkan penumpang difabel keluar masuk.
PT Transjakarta menyediakan 300 bus berkonsep ramah disabilitas yang melayani 29 rute non-BRT (Bus Rapid Transit) dalam kota. Fasilitas ini untuk memaksimalkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas. Kini juga sedang dilakukan proses analisa dan pemantauan oleh pihak Transjakarta dan ITDP (Institute for Transportation and Development Policy) untuk merumuskan indikator yang dapat dikembangkan, dan ditargetkan selesai pada 2022.
“Bus ramah disabilitas Transjakarta dilengkapi dengan satu area kursi roda dan tersedia ramp kursi roda di area pintu untuk memudahkan keluar masuk penumpang difabel. Bus ini juga memudahkan akses keluar masuk penumpang disabilitas,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
Pemprov DKI Jakarta pun mengembangkan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilakukan untuk penyandang disabilitas, di antaranya pintu darurat, stiker antrean untuk memasuki bus, area beristirahat, tata tertib perlakuan terhadap penumpang yang memiliki kebutuhan khusus, gate pengguna kursi roda, ubin pemandu, audio kedatangan bus, hingga ramp portable (jalur landai yang memiliki kemiringan).
Transportasi Publik Ramah Disabilitas