Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transportasi Publik Jakarta yang Ramah Disabilitas

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |13:25 WIB
Transportasi Publik Jakarta yang Ramah Disabilitas
Kesetaraan dan hak atas akses transportasi publik untuk penyandang disabilitas menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. (Foto: dok. Transjakarta)
A
A
A

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat, pelayanan Transjakarta gratis diberikan kepada masyarakat tertentu, salah satunya adalah penyandang disabilitas.

Layanan gratis Transjakarta ini dapat diakses menggunakan TJ Card atau Jakcard, yang pengajuannya diproses oleh Transjakarta dan pencetakan kartunya bekerja sama dengan Bank DKI. Untuk pembuatan atau pendaftaran kartu dilakukan di lima wilayah kantor wali kota Jakarta.

Selain bus Transjakarta, belum lama ini MRT Jakarta meluncurkan fasilitas komunikasi digital DINA (Digital Intelligent Assistant atau Layanan Cerdas Ramah Disabilitas).

“MRT Jakarta meluncurkan fasilitas digital untuk penyandang disabilitas. DINA yang merupakan fasilitas komunikasi di stasiun MRT Jakarta dapat digunakan oleh seluruh penumpang, guna mengurangi kontak fisik serta dapat membantu penumpang dalam kondisi darurat apabila membutuhkan bantuan petugas,” tutur Premi.

Di samping itu, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 484 Tahun 2021, kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas dikecualikan dari pembatasan aturan ganjil genap. Dengan berbagai layanan ini, diharapkan semua warga dari kalangan manapun dapat mengakses layanan transportasi publik Pemprov DKI dengan aman dan nyaman.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement