Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banding Ditolak, Langkah Hukum Apa Lagi yang Akan Dilakukan Ferdy Sambo?

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |12:26 WIB
Banding Ditolak, Langkah Hukum Apa Lagi yang Akan Dilakukan Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo (Foto MPI)
A
A
A

"Memutuskan permohonan banding dari saudara nama Ferdy Sambo SH SIK MH, pangkat NRP Irjen Pol 73020260, jabatan pati kesatuan. Satu, menolak permohnan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan, putusan sidang yang disampaikan Irwasum tersebut bersifat final. Setelah ini, kata Dedi, pihaknya akan memproses administrasi terkait putusan terhadap Ferdy Sambo.

"Maka proses administrasi terkait keputusan yang dijatuhkan oleh sidang komisi banding ini akan diproses dan dipahami oleh SDM polri. Nanti keputusannya telah disahkan baru," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement