"Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
Beka menerangkan, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi Papua. Mereka yang dimintai keterangan terdiri dari penyidik Polri, TNI, korban dan hingga keluarga korban.
"Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)