Sementara itu, Bripka Yophi Prima, SH, anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Harapan Mulya, Polsek Medan Satria bersama dengan Peltu JNP. Simbolon anggota Babinsa Harapan Mulya, datang atas laporan dari korban.
"Setelah dilakukan mediasi hingga akhirnya berakhir damai dan tidak saling menuntut dengan dituangkan di Dalam Surat Kesepakatan Bersama. Dan sajam berupa golok diamankan Bhabinkamtibmas," ujar dia.
BACA JUGA:Pria Mabuk Bikin Onar Pukuli IRT, Ngamuk saat Ditangkap dan Ancam Akan Mutasi Jabatan Polisi
Akhirnya permasalahan itu dapat diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak, berkat adanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Surat pernyataan pun telah dibuat oleh keduanya di hadapan petugas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.