Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kekerasan Seksual pada Bocah hingga Terjangkit HIV

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 20 September 2022 |14:32 WIB
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kekerasan Seksual pada Bocah hingga Terjangkit HIV
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Akibat kekerasan seksual itu korban mengalami trauma dan kini dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Belakangan diketahui kalau bocah perempuan itu juga terjangkit HIV.

Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polisi melalui Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.

Adapun tiga orang yang dilaporkan berinisial L, B dan CA. L diketahui adalah teman dekat nenek korban, B pacar almarhum ibunya dan CA adik neneknya

Menurut pengakuan korban J, B mantan pacar almarhum ibunya, pernah melecehkan J lebih dari sekali.

Lalu terlapor L yang merupakan seorang perempuan, jelas Arianto, pernah juga memperlakukan kasar J yaitu menelanjangi korban di depan rumah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement